Seluruh pembelian produk retail yang dijual melalui PT. Arif Furnitures Jepara berhak atas perlindungan produk 1 Tahun kalender sejak barang diterima oleh pelanggan. Pelanggan dapat membuat laporan kendala produk yang dialami saat menerima produk kepada Customer Service PT. Arif Furnitures Jepara. Kebijakan pada perlindungan produk ini tidak berlaku secara keseluruhan untuk produk yang diterima langsung oleh pelanggan atau ditransaksikan di PT. Arif Furnitures Jepara

Syarat dan Ketentuan Umum Perlindungan Produk

  • Klaim atas perlindungan produk oleh PT. Arif Furnitures Jepara hanya dapat dilakukan selama rentang waktu 1 Tahun kalender sejak produk diterima oleh pelanggan.
  • Perlindungan produk mencakup kendala atas produk rusak/cacat, produk/komponen selisih (tidak lengkap atau lebih), produk tidak sesuai deskripsi/spesifikasi produk pada website atau produk salah kirim pada saat produk diterima di alamat pengiriman yang tercatat pada sistem PT. Arif Furnitures Jepara, dan produk belum diterima sesuai informasi tanggal estimasi produk diterima.
  • PT. Arif Furnitures Jepara akan melakukan penukaran produk, penyesuaian produk, atau penanganan lainnya yang disesuaikan dengan kendala yang dialami pada produk.
  • Klaim tidak dapat diproses apabila kerusakan atau kendala pada produk terjadi akibat kesalahan atau kecelakaan oleh pelanggan dan pemakaian di luar batas wajar maupun tidak sesuai dengan anjuran pada Instruksi Perakitan, seperti terjatuh; terkena cairan keras/kimia; kesalahan perakitan mandiri; pemeliharaan atau perbaikan yang tidak terafiliasi dengan PT. Arif Furnitures Jepara; menghilangkan atau merusak stiker garansi, nomor seri, dan tanda keaslian lainnya.
  • Khusus pada produk yang membutuhkan perakitan (flatpack), pelanggan wajib melaporkan kendala atas produk sebelum produk terkait dirakit.
  • Pelanggan dapat mengajukan klaim dengan membuat laporan melalui Complaint Form yang bisa diakses pada detail pesanan pelanggan atau melalui e-mail ke office.ariffurniture@gmail.com
  • Pelanggan wajib melengkapi dokumen berikut pada saat membuat laporan kendala atas produknya :
  1. Video Unboxing dan/atau Video Detail Kendala
  2. Foto Detail/Close-Up Bagian Terkendala
  3. Foto Keseluruhan Produk
  4. Foto Kemasan Produk Semua Sisi
  5. Foto Label Pengiriman
  6. Foto Bagian Terkendala pada Buku/Lampiran Instruksi Perakitan (jika produk dalam kondisi tidak terakit)
  • Apabila diperlukan proses penukaran produk, maka produk yang dikembalikan ke alamat gudang PT. Arif Furnitures Jepara harus dikemas rapi serta aman menggunakan kemasan asli, aksesoris lengkap, kondisi produk tidak terakit (jika produk diterima dalam kondisi tidak terakit),
  • Pelanggan tidak dapat melakukan pengembalian ataupun penukaran produk yang terkendala ke PT. Arif Furnitures Jepara Detail kebijakan penukaran produk akan diatur dalam artikel atau kebijakan terpisah.
  • Berikut adalah ringkasan syarat dan ketentuan Garansi produk dapat dilihat pada tabel di bawah ini: